Breaking News
- Rumah Warga Terbelah, Jalan Riau-Sumbar Retak
- Wagubri: Masyarakat Riau Berterima Kasih kepada Fahmizal
- APP Sinar Mas Alokasikan 600 Ribu Ha Lahan Konservasi
- MTC Hadirkan Kampoeng Senggol ColourFun Shopping
- Gelar BDS, DJP Riau Edukasi Pelaku Usaha Perkebunan
- Dubes Arab Saudi untuk AS Kunjungi Lokasi Penembakan di Florida
- Jadi Inspirasi Perempuan Turki, Wali Kota Risma Bertemu Erdogan
- A&W Restaurants Indonesia Hadirkan Carry On Snacks
- Sharp Indonesia Targetkan Kenaikan Pangsa Pasar di Kategori Smart TV
- FIF Group Raih Penghargaan Investor Award 2019
- Tak Sabar Tunggu Grand Final Road to Grand
- Sosok Pekerja Keras untuk Kemajuan Pariwisata
- Sabtu-Ahad, Layanan Pajak Tetap Buka
- Warga Desa Telayap Dambakan Perbaikan Jalan
- Banjir Rendam 4 Kabupaten, Bantuan Mengalir
TERKAIT PEMBLOKIRAN
Perwakilan Tik Tok Sambangi Kantor KPAI, Ini Hasil Pertemuannya

Logo aplikasi Tik Tok. (ISTIMEWA)
BACA JUGA
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (9/7/2018) kemarin disambangi oleh perwakilan Tik Tok di Indonesia.
Diketahui, sebelumnya, perusahaan teknologi asal Cina itu mengunjungi Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Adapun kunjungan Tik Tok ke KPAI tidak lain adalah guna menyoal pemblokirannya di Indonesia. Beberapa hal disampaikan KPAI terhadap aplikasi yang diwadahi Bytedance Teknologi itu dalam pertemuan tersebut.
Pertama, KPAI menyayangkan atas adanya konten negatif yang terdapat dalam aplikasi Tik Tok yang berbuntut pemblokiran oleh Kemenkominfo. Kedua, KPAI memandang bahwa pertemuan dengan Tik Tok penting dilakukan.
Adapun hal itu sebagai langkah awal dalam perbaikan Tik Tok menuju platform yang ramah anak berdasarkan prinsip-prinsip perlindungan anak. Menurut Ketua KPAI Susanto, antara Tik Tok dengan KPAI telah sepakat untuk mengikuti seluruh aturan dan regulasi di Indonesia.
Kemudian, bersedia melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna Tik Tok tentang perlindungan anak dari konten negatif.
“Kami akan lihat perkembangannya seperti apa dari hasil pertemuan kali ini. Mudah-mudahan komitmen yang disampaikan kepada KPAI benar-benar terlaksana dengan baik," katanya dalam pernyataan resmi, sebagaimana dikutip JawaPos.com.
Jika Tik Tok melanggar komitmen itu, imbuhnya, KPAI tak segan akan mengundang Tik Tok kembali.
"Misalnya ada katakanlah tidak ada perbaikan dari pertemuan kali ini, tidak menutup kemungkinan kami akan panggil kembali sebagai bentuk kontrol yang lebih baik,” jelasnya.
Di sisi lain, menurut Local Marketing Manager Tik Tok Indonesia Dina, dari beberapa poin meeting yang disampaikan KPAI, Tik Tok melihat Indonesia bukan hanya sebagai pangsa yang besar dan potensial saja.
Akan tetapi, pihaknya juga memberikan komitmen kepada semua pihak, termasuk KPAI, untuk menghadirkan konten-konten positif untuk mendukung inisiatif perlindungan anak di tanah air.
“Ke depannya Tik Tok akan membuat program-program kerja sama untuk mendukung kreativitas dan video positif oleh para pengguna di platform kami. Selain itu pembaharuan sistem juga akan dilakukan untuk menyaring konten negatif. Jadi, kami menggabungkan beberapa teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan teknologi human resource yang kami adakan, memastikan konten negatif itu dapat berkurang,” tuntasnya. (ryn)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama