- Rumah Warga Terbelah, Jalan Riau-Sumbar Retak
- Wagubri: Masyarakat Riau Berterima Kasih kepada Fahmizal
- APP Sinar Mas Alokasikan 600 Ribu Ha Lahan Konservasi
- MTC Hadirkan Kampoeng Senggol ColourFun Shopping
- Gelar BDS, DJP Riau Edukasi Pelaku Usaha Perkebunan
- Dubes Arab Saudi untuk AS Kunjungi Lokasi Penembakan di Florida
- Jadi Inspirasi Perempuan Turki, Wali Kota Risma Bertemu Erdogan
- A&W Restaurants Indonesia Hadirkan Carry On Snacks
- Sharp Indonesia Targetkan Kenaikan Pangsa Pasar di Kategori Smart TV
- FIF Group Raih Penghargaan Investor Award 2019
- Tak Sabar Tunggu Grand Final Road to Grand
- Sosok Pekerja Keras untuk Kemajuan Pariwisata
- Sabtu-Ahad, Layanan Pajak Tetap Buka
- Warga Desa Telayap Dambakan Perbaikan Jalan
- Banjir Rendam 4 Kabupaten, Bantuan Mengalir
Ditemukan Paket Ganja Kering di Sel Lapas

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat diwawancarai Riau Pos mengatakan, temuan itu di dalam kamar hunian Blok A Nomor 13.
"Puluhan paket ganja kering itu terdiri dari 12 paket besar dan 31 paket kecil ditemukan di dalam ember," ujar Santo.
Diterangkan Santo, sebelum ditemukan, awalnya petugas di sana diperintahkan oleh Kepala Lapas sebanyak 10 orang untuk melakukan razia. Dalam razia, tepatnya di salah satu kamar Blok Nomor 13, petugas mendapati puluhan paket ganja kering yang dibungkus dengan sebuah plastik bening di dalam ember cat, ditutupi selimut di dalam kamar mandi. Waktu itu petugas langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Bukit Raya.
"Masih dalam penyelidikan siapa pemilik daun ganja ini belum diketahui, keterangan saksi sudah kami minta empat orang dari pihak Lapas," ujarnya.
Apakah orang yang di dalam blok tersebut, Santo belum bisa memastikannya. Sementara itu berapa total beratnya belum diketahui dan masih proses penimbangan di Pegadaian.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut dari Polsek Bukit Raya ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan mendalam.(lin)