- Tiga Kabupaten Mulai Terbakar, Syamsuar: Kami Bisa Mengatasi
- Syamsuar: Siak Bisa, Insyaallah Riau juga Bisa Maju
- Hari Ini, Komisioner KPU Riau Dilantik
- Jokdri Akui Menyuruh Anak Buah Rusak Barang Bukti
- Nomor 7 Kembali Beradu
- Sidang PLTU Riau 1, Eni Minta Belas Kasihan Hakim
- Riau Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla
- Menembak Bisa Jadi Lumbung Medali
- Ekstra Keras
- Sah! Syamsuar - Edy Resmi Pimpin Riau
- Sudah Selesai, Dinilai Tak Layak
- Pintu dan Meja Kerja Baru Telah Menunggu
- Diarak Antara 2 Istana
- Dihipnotis, Rp75 Juta Dibawa Lari
- Bus Sekolah Tabrak Warung
Enam Bulan Diburu, Pencuri Dibekuk
BACA JUGA
KOTA (RIAUPOS.CO) - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial R terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tenayan Raya tersebut ditangkap, Sabtu (1/9) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa dua unit handphone merk Asus warna hitam beserta kotaknya.
"Kami juga mengamankan satu lembar kwintansi bukti pembelian handphone yang dibeli korban tanggal 20 Maret 2017 lalu," kata Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Lukman.
Dijelaskannya peristiwa itu terjadi pada Ahad, 19 Maret 2018 setar pukul 21.30 WIB lalu atau sekitar enam bulan lalu. Waktu itu korban menemukan rumah dalam keadaan berantakan dan pintu kamar terbuka.
Tidak hanya itu, korban juga melihat ventilasi kamar mandi belakang dalam keadaan terbuka seperti ada bekas congkelan.
Adapun barang-barang korban yang hilang di antaranya dua unit laptop merek Asus warna hitam dan putih, satu unit notebook merek HP warna biru, satu unit iPad warna silver, satu unit handphone Samsung lipat warna hitam, satu unit handphone merek Galaxy Ace warna hitam, satu unit TV flat 37 inchi serta lainnya.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp60.000.000," ujarnya.
Setelah mendapatkan hal tersebut, saat itu korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Tenayan Raya, hingga petugas langsung melakukan olah TKP.
Tidak beberapa lama kemudian, berdasarkan keterangan sejumlah saksi petugas kepolisian akhirnya dapat mengungkap kasus tersebut, Sabtu (1/9) lalu di Jalan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, saat itu pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut.(man)