Keprihatinan dan rasa ingin tetap menjaga baik bangunan yang sudah
berumur 100 tahun ini pun muncul, dan berharap pemko dan juga pemprov
menjadikan ini sebagai perhatian khusus. "Kondisinya sudah lapuk, reot
dan tidak layak dihuni," kata Yose.
Dari penuturan Yose, saat ini
bangunan bersejarah ini masih dihuni oleh ahli waris keluarga Ridwan
Thahir. Kepada LAM, Faridah, salah seorang ahli waris meminta kepada
pemerintah agar rumah tersebut direnovasi. Sebab, jika tidak bisa rubuh.
"Kami
sudah akomodir keluhan penghuni rumah. Kesimpulannya, harus dibantu
segera. Karena rumah ini asli rumah adat Melayu Pekanbaru," papar Yose
lagi.
Diterangkannya, untuk pelestariannya, pemko sudah
mengusulkan adanya Ranperda Pelestarian Cagar Budaya pada Prolegda
Pekanbaru 2018 ini. Karena itu, LAM mendesak Baleg DPRD untuk
merampungkan pembahasannya tahun ini. Sehingga pada 2019 nanti, perdanya
bisa diterapkan.
Ditegaskan Yose juga, tentunya apapun yang
berkaitan dengan persoalan cagar budaya Melayu bisa dianggarkan di APBD
Pekanbaru. Untuk sementara, rumah adat Melayu ini sudah mendapat
perhatian dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau.
Kata Yose,
rencananya, LAM Pekanbaru bersama Dinas Pariwisata Riau akan mengunjungi
rumah tersebut, Rabu (18/7) ini. "Tentu harapan kita kondisi ini segera
ada solusi," harapnya.