Laporan EVI SURYATI, Bengkalis evi-suryati@riaupos.co
Jumat (20/4) kemarin, bertempat di ruang rapat Kantor Kementerian Agama Bengkalis, digelar pertemuan antara Forum Persatuan Guru Madrasah dengan Kepala Kemenag H Jumari dan jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut diperoleh kabar gembira, jika honor guru madrasah mulai tingkat DTA, MI, MTs, MA dan MDW, termasuk insentif guru PNS madrasah, tahun ini mengalami kenaikan.
Meski tidak terlalu besar, namun kenaikan tersebut diharapkan dapat memotiviasi serta meningkatkan kinerja guru madrasah dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik.
Kepala Kemenag Bengkalis H Jumari yang ditemui wartawan usai rapat menjelaskan, untuk kenaikan honor guru madrasah yang akan dibayarkan melalui dana hibah dari Pemkab Bengkalis yang hingga hari ini belum dicairkan/ditransfer ke rekening Kantor Kemenag Bengkalis itu untuk guru-guru di masing-masing jenjang sekolah akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu.
Sementara insentif bagi guru PNS madrasah dinaikkan sebesar Rp250 ribu. Artinya kata Jumari, jika selama ini insentif guru PNS madrasah diterima hanya sebesar Rp300 per bulan, nanti setiap bulan akan menerima Rp550 ribu. Begitu juga bagi honor pengawas sekolah, serta pegawai TU juga akan turut dinaikkan.
Dengan naiknya honor guru madrasah ini, jika sebelumnya guru DTA sebulan menerima honor sebesar Rp500 ribu, akan menjadi Rp600 ribu per bulan.
Untuk guru MI yang sebelumnya menerima Rp600 ribu, tahun ini menjadi Rp700 ribu per bulan. Begitu juga dengan honor guru MTs dan MA masing-masing sebesar Rp700 ribu dan Rp800 ribu, tahun ini akan dinaikkan menjadi Rp800 ribu dan Rp900 ribu.
‘’Yang tidak naik itu cuma operasional sekolah dan masih sama seperti tahun lalu,’’ imbuh Jumari lagi.
Disinggung mengenai adanya keterlambatan dalam pencairan dana hibah, sehingga berdampak kepada keterlambatan honor yang diterima ribuan guru madrasah di daerah ini, turut diakui Jumari.
Namun keterlambatan tersebut kata Jumari, bukan sesuatu yang disengaja melainkan harus ada tahapan maupun proses-proses administrasi yang mesti diselesaikan terlebih dahulu.
Selain itu karena pembayaran honor guru melalui dana hibah ini baru perdana dilakukan tentu harus dipersiapkan dengan matang segala hal-hal pendukung.
‘’Selama ini honor guru dibayar melalui Dinas Pendidikan. Dan karena melalui proses yang baru, maka kita harus melengkapi seluruh persyaratan seperti menyelesaikan NPHD dan proses-proses lainnya. Kita juga harus menyiapkan rekening, menandatangani spesimen di bank serta penunjukan bendaraha. Alhamdulillah, semuanya kini sudah selesai dan kita hanya menunggu saja kapan pencairan itu dilakukan oleh pemerintah daerah,’’ kata Jumari.
Disebutkan pula jika honor maupun insentif yang akan dibayarkan nanti, akan diupayakan untuk tiga bulan sekaligus, mulai Januari hingga Maret 2012.
Bahkan untuk ke depannya, Jumari berharap agar honor guru maupun insentif ini dibayar langsung melalui rekening masing-masing guru.
Hal ini dilakukan sesuai keinginan bupati agar honor benar-benar sampai ke guru dan tanpa adanya potongan.(hen)